Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Telusuri Kebenaran Uang Suap Rp 2,5 Miliar

Jaksa Agung Muda bidang pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy mengungkap jika uang Rp 99,9 juta yang disita KPK dari mobil

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Telusuri Kebenaran Uang Suap Rp 2,5 Miliar
NET
Marwan Effendi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda bidang pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy mengungkap jika uang Rp 99,9 juta yang disita KPK dari mobil jaksa Sistoyo lantaran diduga sebagai suap ternyata baru uang muka alias DP. Dikonfrimasi kebenaran informasi ini, KPK mengaku masih menelusurinya.

"Apakah memang uang yang diberikan Rp 99,9juta atau seperti yang diinformasikan (Rp 2,5 miliar) masih dikembangkan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11/2011).

Menurut Johan, pihaknya hanya mendapati uang Rp 99,9 juta dalam penangkapan terhadap Sistoyo. Uang itu terbungkus amplop cokelat dan berada di mobil Nissan X-trail milik Sistoyo.

Uang itu, kata Johan, diberikan terkait dengan penuntutan terhadap pengusaha Edward, rekan Anton Bambang yang menjadi terdakwa kasus penipuan. Jaksa Sistoyo lah, kata Johan, yang menangani kasis itu.

"Kasusnya kasus penipuan yang ditangani S," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Marwan menyebut uang Rp 99,9 juta yang disita KPK dari mobil Sistoyo baru uang muka alias DP.

"Saya dapat informasi dari teman-teman KPK, katanya sekitar Rp 2,5 miliar. Tetapi, saya tidak tahu apakah itu untuk jaksa saja atau untuk pihak lain," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas