BPK: Audit Forensik Kasus Century Baru 60 Persen
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan audit forensik yang dilakukan atas bailout Bank Century, baru 60 persen berjalan
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan audit forensik yang dilakukan atas bailout Bank Century, baru 60 persen berjalan. Ketua BPK, Hadi Purnomo berharap, sebelum 23 Desember nanti, audit forensik yang dilakukan sudah rampung seratus persen dan diserahkan kepada tim pengawas (Tmwas) Century DPR.
"Dari tujuh sasaran pemeriksaan sampai November, rata-rata kemajuan mencapai 60 persen. Meliputi, surat-surat berharga, L/C, antaboga, dan lain-lain," kata Ketua BPK Hadi Purnomo saat rapat dengar pendapat dengan Timwas Kasus Bank Century DPR, Rabu (23/11/2011).
Dalam kesempatan itu, Hadi Purnomo menjelaskan, BPK sudah melakukan pemetaan lapangan pertama dalam mengaudit kasus ini pada Juni hingga Agustus 2011. Tahap kedua, dilakukan pada November 2011 dan tahap ketiga dilakukan hingga Desember mendatang.
"Kami memperpanjang batas waktu pemeriksaan dokumen. Dengan demikian, sejak dimulainya pemeriksaan oleh BPK, 13 Juni 2011, sampai dengan rencana pengisian laporan 23 Desember, lebih cepat dari yang ditetapkan. Untuk menemukan transaksi-tansaksi yang tidak wajar. Baik sebelum maupun sesudah Bank Century diambil LPS, kemudian mengungkap pihak-pihak terlibat," jelas Hadi.