Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Sistoyo, Edward dan Anton Bambang Bungkam

Jaksa Sistoyo, pengusaha Edward dan swasta Anton Bambang yang telah dijadikan tersangka karena tertangkap tangan menyuap

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Prawira
zoom-in Jaksa Sistoyo, Edward dan Anton Bambang Bungkam
TRIBUNNEWS/BIAN HARNANSA
Gedung KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Sistoyo, pengusaha Edward dan swasta Anton Bambang yang telah dijadikan tersangka karena tertangkap tangan melakukan transaksi suap akhirnya digelandang keluar Gedung KPK.

Sistoyo diberi "hadiah" menjadi yang pertama kali keluar sekitar pukul 23.40 WIB. Dia bungkam soal kasus yang menjeratnya. Menyusul Sistoyo, keluar beberapa menit kemudian pengusaha Edward dan Anton Bambang.

Laiknya Sistoyo, Edward dan Anton pun bungkam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan jaksa Sistoyo, pengusaha Edward, dan swasta Anton Bambang, tersangka kasus suap-menyuap terkait penuntutan perkara penipuan. Untuk kepentingan penyidikan, selama 20 hari kedepan, ketiganya akan mendekam di sel tahanan mereka masing-masing.

"Tersangka S ditahan di rutan Polda Metro Jaya," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Selasa (22/11). Sementara Edward dan Anton Bambang ditahan di Rutan Cipinang. (Tribunnews.com/Roy)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas