KPK: Informasi Terakhir Nunun di Thailand
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan berpolemik mengenai keberadaan tersangka kasus suap pemenangan Miranda S Gultom
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan berpolemik mengenai keberadaan tersangka kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI).
KPK menegaskan, informasi terakhir yang didapat mereka, Nunun berada di Thailand dan bukan Singapura.
"Berdasarkan yang saya ketahui, informasi terakhir tersangka N ini berada di Thailand. Sampai sekarang belum ada informasi lagi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Rabu (23/11/2011).
Johan kembali menegaskan, pihaknya masih terus berupaya memburu dan menangkap Nunun, hingga detik ini. Nunun sangat diperlukan untuk menguak tuntas tabir kejahatan yang menyeret puluhan anggota DPR menjadi terpidana ini.
Untuk keperluan itu, Interpol pun tetap diandalkan mereka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.