Ada 10 Amplop Berisi Uang Saat Sekda Kota Semarang Ditangkap
Johan belum dapat memastikan jumlah uang yang diduga sebagai suap yang disita dalam operasi penangkapan tangan itu
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan pejabat di Kota Semarang yang diduga terlibat praktek korupsi. Mereka adalah Sekda Kota Semarang dan dua lainnya adalah anggota DPRD Semarang.
Ketiganya ditangkap saat melakukan transaksi suap di halaman parkir Gedung DPRD Semarang. "Kita temukan beberapa amplop yang berisi uang. Lebih dari 10 amplop," tutur Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/11/2011).
Amplop-amplop itu, imbuh Johan, ditemukan dari dalam mobil Sekda Semarang Ahmad Zainuri dan ruangan anggota DPRD yang tertangkap. "Amplop ditemukan di mobil dan ada di ruangan dewan," katanya.
Johan belum dapat memastikan jumlah uang yang diduga sebagai suap yang disita dalam operasi penangkapan tangan itu. Jumlah uang masih dihitung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.