KPK Masih Tunggu Hasil Audit Forensik Bailout Century
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum jua bergerak menindaklanjuti hasil audit forensik Century oleh BPK. KPK masih menunggu hasil audit
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum jua bergerak menindaklanjuti hasil audit forensik Century oleh BPK. KPK masih menunggu hasil audit forensik itu sampai ke tangan mereka.
"Ya, kita tunggu hasil audit forensik tersebut. Hingga detik ini KPK belum menerimanya," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (24/11/2011).
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan mengumumkan hasil sementara audit forensik kepada Timwas Century.
Berdasarkan hasil audit forensik sementara itu, BPK menguatkan adanya sembilan temuan dugaan pelanggaran hukum dalam proses pembailoutan Bank Century, seperti yang pernah mereka sampaikan kepada DPR pada 2008 lalu.
Berikut 9 temuan BPK tersebut:
1. BI tidak tegas dan hati-hati menerapkan aturan akuisisi
2. BI tidak tegas atas pelanggaran Bank Century pada 2005-2008
3. BI diduga mengubah persyaratan CAR supaya Bank Century bisa memperoleh Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek
4. Keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan terkait penanganan Century tidak berdasarkan data yang lengkap, mutakhir, dan terukur.
5. Kelembagaan Komite Koordinasi saat penyerahan Bank Century 21 November 2008 belum dibentuk berdasarkan UU.
6. Lembaga Penjamin Simpanan diduga merekayasa peraturan supaya Bank Century memperoleh tambahan dana.
7. Selama Century dalam pengawasan khusus, ada penarikan dana Rp 938,6 miliar yang melanggar aturan BI
8. Dana talangan disalahgunakan Robert Tantular
9. Pemegang saham, pengurus, dan pihak terkait diduga melakukan praktik perbankan tidak sehat.