KPK Tak Mau Buru-buru Sekkot Semarang ke Jakarta
Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zaenuri dan dua anggota DPRD Agus Purna dan Sumartono tak akan dibawa ke markas KPK, Kamis malam ini.
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zaenuri dan dua anggota DPRD Agus Purna dan Sumartono tak akan dibawa ke markas KPK, Kamis (24/11/2011) malam ini. Keduanya, hingga kini masih diperiksa intensif oleh tim penyidik KPK di Semarang.
"Barusan saya dapat informasi saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tiga terperiksa yang kita tangkap tadi siang. Sampai malam ini sepertinya akan dilakukan pemeriksaan di sana dan tidak akan dibawa ke Jakarta, sambil kita kembangkan di sana," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta.
Kemungkinan besar, kata Johan, keduanya baru akan diperiksa lebih lanjut esok hari. "Sampai kita tentukan nanti apakah memang bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atau tidak, kita punya 1x24 jam," tuturnya.
Tim penyidik KPK yang berangkat ke Semarang untuk melakukan operasi penindakan itu sendiri, ungkap Johan, sebanyak dua tim. "Tim semalam (yang berangkat kemarin malam) sekitar 12 orang. Tim yang berangkat sore tadi 4 orang," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.