Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lima Selamat Setelah Terjebak 30 Menit di Lift PN Jakbar

Setelah 30 menit terjebak di dalam lift akibat listrik padam di gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (24/11/2011)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah 30 menit terjebak di dalam lift akibat listrik padam di gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (24/11/2011) siang, akhirnya petugas teknisi berhasil membuka pintu lift tersebut. Kelima orang yang berada di dalam lift maut tersebut keluar satu persatu dalam kondisi selamat.

Diketahui, kelima korban terdiri dari empat pria dan seorang jaksa wanita yang mendakwa dalang bom buku dan Serpong Pepi Fernando, yakni jaksa Rini Hartatie.

Setelah pintu lift berhasil dibuka petugas teknisi, kelima korban harus meloncat dari dalam lift, karena posisina lift berada di antara lantai 2 dan 3.

Setelah terjebak 30 menit di dalam lift, tampak wajah mereka basah oleh keringat, tak terkecuali jaksa Rini yang terkulai lemas dan hampir pingsan. Jaksa wanita itu pun harus digotong polisi ke sofa dekat jendela.

"Minggir, minggir, kasih ruang udara. Ini orang mau pingsan," teriak seorang polisi saat jaksa Rini direbahkan ke sofa.

Pantauan Tribunnews.com, empat korban selain jaksa Rini adalah dua anggota Densus 88, seorang wartawan, dan seorang warga lainnya.

Setelah kejadian itu, lift tidak dapat digunakan, karena aliran masih tetap padam.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelum memasuki lift di lantai 5, jaksa Rini sempat menghadirkan saksi dan bukti untuk perkara terdakwa bom buku dan Serpong, Pepi Fernando di lantai 6 gedung pengadilan.

Seusai sidang, jaksa Rini meminta bantuan seorang anggota Densus 88 untuk membantunya membawakan setumpuk berkas perkara Pepi Fernando untuk di bawa ke mobilnya. "Mas, saya turun duluan," ujar jaksa Rini kepada awak Tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas