Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Paspor Nunun Belum Ditarik Secara Fisik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mengakui mereka belum menarik paspor milik Nunun Nurbaeti secara fisik

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mengakui mereka belum menarik paspor milik Nunun Nurbaeti secara fisik dari tangannya. Pasalnya, hingga kini Nunun tak diketahui keberadaannya.

Namun demikian, Imigrasi memastikan mereka telah menarik paspor milik istri Adang Daradjatun itu secara administrasi. Dalam artian, imigrasi sudah malayangkan surat pemberitahuan kepada beberapa negara yang diduga sebagai tempat persembunyian Nunun, jika paspor milik tersangka kasus suap terkait pemilihan DGS BI itu sudah ditarik dan tidak dapat digunakan lagi.

"Sudah dicabut, paspornya tidak berlaku lagi," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Herawan Sukoaji saat dihubungi wartawan, Kamis (24/11/2011).

Herawan menjelaskan, pencabutan paspor secara fisik hanya bisa dilakukan jika Nunun sudah ditangkap. Herawan menampik jika belum dicabutnya paspor Nunun secara fisik berperan dalam kesuksesannya "wara-wiri" keluar masuk beberapa negara di luar negeri.

Pasalnya, meski hanya dicabut secara administratif, paspor Nunun tidak akan berlaku di imigrasi negara manapun. Herawan juga membantah KPK belum mengajukan permohonan penarikan paspor Nunun.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas