Satpol PP Saksikan 2 Anggota DPRD Kota Semarang Dibekuk KPK
Dua anggota DPRD Kota yang dicari, Agung Purno Sardjono dan Sumartono
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Puthut Ami Luhur
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Beberapa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menunggu di luar Gedung DPRD Kota Semarang yang bersebelahan dengan Kantor Walikota Semarang di Kompleks Balaikota Semarang sebelum melakukan penangkapan.
Saat itu anggota dewan kota Semarang, sedang menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Semarang.
Setelah rapat anggaran selesai, anggota KPK mencegat anggota dewan yang dicari di lobi depan Gedung DPRD Kota Semarang.
Dua anggota DPRD Kota yang dicari, Agung Purno Sardjono(Ketua komisi B&ketua Fraksi PAN), dan Sumartono (anggota Komisi C/ Ketua Fraksi Partai Demokrat).
Petugas KPK menggelandang anggota dewan Kota Semarang ke luar gedung dan menyuruh membuka mobil dinas DPRD, Toyota Kijang Innova plat merah H 95 A dan masuk ke dalamnya.
Setelah masuk ke dalam mobil, ditemukan amplop yang ketika dibuka berisi uang.
Petugas Satpol PP Kota Semarang, yang melihat ada keributan lalu mendatangi petugas KPK yang sedang memeriksa kedua anggota dewan. Tetapi setelah ditunjukkan surat tugas dari KPK, petugas Satpol PP hanya mengawasi pemeriksaan dari kejauhan.
Setelah sekitar satu jam, mobil beserta kedua anggota dewan dibawa ke depan ruang kerja Sekda Kota Semarang yang berada tepat di samping kantor Wali Kota Semarang.
Mobil dinas tersebut, hanya berhenti sejenak dan kemudian bersama beberapa mobil lainnya melaju ke arah belakang kompleks balaikota saat para wartawan mendatangi lokasi.
Sekitar pukul 14.45 WIB, Sekda Ahmad Zaenuri, masih tampak mondar-mandir di dalam ruang kerjanya. Pada pukul 15.00 WIB, Ahmad Zaenuri dibawa keluar dan dimasukkan ke dalam mobil Toyota kijang innova warna abu-abu tua plat nomor H 9005 KW, mengarah ke pintu depan kompleks balaikota Semarang.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.