Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Sita CCTV di Kantor Walikota Semarang

KPK tak hanya memeriksa ketiga tersangka kasus suap dari Sekda Kota Semarang ke anggota DPRD terkait pengesahan APBD.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya memeriksa ketiga tersangka kasus suap dari Sekda Kota Semarang ke anggota DPRD terkait pengesahan APBD. KPK juga menggeledah kantor Walikota Semarang untuk kepentingan penyidikan.

"Sampai saat ini sedang berlangsung proses penggeledahan di beberapa ruang kantor Walikota Semarang," ucap Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/11/2011).

Dari penggeledahan yang berlangsung hari ini, kata Johan, penyidik telah menyita sebuah CCTV dari kantor Walikota Semarang.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik dari KPK menangkap Sekda Kota Semarang Ahmad Zaenuri dan dua orang anggota DPRD Semarang, Sumartono dan Agung Purna Sarjono, Kamis (24/11/2011) kemarin.

Zaenuri kedapatan tengah memberikan beberapa amplop kepada dua anggota dewan itu. Amlop-amplop itu tidak hanya diberikan di ruangan kerja, tapi juga di mobil anggota dewan. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan pengesahan APBD 2012.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas