KPK Tahan Sekda Kota Semarang dan 2 Anggota DPRD
(KPK) akhirnya menahan Sekretaris Daerah Kota Semarang Ahmad Zaenuri serta dua anggota DPRD Kota Semarang
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Sekretaris Daerah Kota Semarang Ahmad Zaenuri serta dua anggota DPRD Kota Semarang Sumartono dan Agus Purna Sardjono, Jumat (25/11/2011). Keduanya ditahan setelah melalui serangkaian proses penyidikan.
"Untuk sementara kita menitipkan tahanan tiga tersangka kita di Semarang," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta.
Johan menambahkan, untuk Zaenuri, dia ditahan di Rutan Poltabes Semarang. Sementara Sumartono dan Agus Purna ditahan di Rutan polda Jawa Tengah.
"Ini untuk kepentingan teknis saja. Memudahkan kita," tuturnya.
KPK, kata Johan akan membawa ketiganya ke Jakarta, jika dari hasil evaluasi mereka, ketiganya dirasa perlu ditahan di ibukota negara.