Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sekda Kota Semarang Resmi Dinonaktifkan

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi resmi menonaktifkan Sekertaris Kota Semarang Ahmad Zainuri yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi resmi menonaktifkan Sekertaris Kota Semarang Ahmad Zainuri yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ahmad Zainuri ditangkap KPK usai menyodorkan amplop berisi uang kepada anggota DPRD Kota Semarang.

Selain Zainuri, turut ditangkap yakni anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono dan Sumartono.

Mereka diduga menerima suap terkait pembahasan APBD 2012.

"Kalau memang nanti dia (Ahmad Zainuri) terbukti, dan ada vonis hukum yang berkekuatan hukum tetap, maka akan langsung diberhentikan. Sekarang, kita menunjuk pelaksana tugas dulu, sampai masalah ini selesai. Kalau sudah berkekuatan hukum tetap, langsung diberhentikan," kata Mendagri yang ditemui usai mengikuti rapat tim pengawas DPR masalah Papua dan Aceh dengan pemerintah, Jumat (25/11/2011).

Mendagri kemudian berharap, tertangkapnya Sekkot Kota Semarang, Ahmad Zainuri, menjadi kasus terakhir bagi pejabat daerah lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ini, katanya lagi, dapat menjadi pembelajaran bagi semua pejabat daerah untuk tidak berlaku macam-macam, apalagi sampai melakukan tindak pidana korupsi.

"Saya berharap, ini yang terakhir. Ini hendakanya menjadi pembelajaran seluruh pejabat di daerah. Kalau ada yang sedang niat, agar tak melakukannya," kata Mendagri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas