Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Ridwan Minta Sutan Dihadirkan di Persidangan

Tim penasihat hukum terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) Ridwan Sanjaya meminta majelis hakim

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kubu Ridwan Minta Sutan Dihadirkan di Persidangan
Rahmad Hidayat/Tribunnews.com
Shutan Batoegana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penasihat hukum terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) Ridwan Sanjaya meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menghadirkan anggota DPR Sutan Bhatoegana. Pasalnya, Sutan turut "bermain" dalam proyek pengadaan yang merugikan negara ratusan miliar itu.

"Majelis hakim harus tahu soal ini makanya hadirkan Sutan di pengadilan," ujar penasihat Hukum Ridwan, Sofyan Kasim saat dihubungi, Jumat (25/11/2011).

Disinggung apakah pihaknya juga mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa Sutan, Sofyan mengaku menyerahkan sepenuhnya pada lembaga pemberantasan korupsi itu.

"Kita serahkan sajalah kepada penyidik mau diapakan Sutan itu. Apakah hanya sebatas saksi, atau tersangka," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, kubu terdakwa kasus korupsi pada proyek solar home system (SHS) di Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral Ridwan Sanjaya akhirnya mengungkap identitas pihak DPR, kepolisian, dan kejaksaan yang diduga ikut bermain dalam proyek yang merugikan negara sebesar Rp 131,2 miliar. Tak tanggung-tanggung, nama yang disebut kubu Ridwan diantaranya Sutan Bhatoegana, Gories Mere dan Wisnu Subroto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas