Pemisahan Aset KA Selesai Tahun Ini
Kementerian Perhubungan menegaskan kalau pemisahan aset-aset kereta api antara milik pemerintah dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI)
Penulis:
Hendra Gunawan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menegaskan kalau pemisahan aset-aset kereta api antara milik pemerintah dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan diselesaikan hingga akhir tahun ini.
"Tahun ini pemisahan aset harus selesai, karena itu adalah amanah dari aturan yang ada sekarang. Kami juga akan mengejar status wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan di sela rapat kerja Kementerian Perhubungan dengan Komisi V DPR di Jakarta, Senin (28/11/2011).
Dijelaskannya, aset pemerintah sebesar Rp 55,68 triliun saat ini sedang dalam proses pemisahan dengan aset PT KAI.
Mengenai aset yang telah beralih status menjadi milik pribadi, Tundjung menegaskan, bahwa aset tersebut bukan bagian dari aset senilai Rp 55,68 triliun tersebut.
Baca tanpa iklan