Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penyerang Bripda Ridwan

Polres Jayapura menetapkan tersangka dan menahan tiga pelaku penyerangan Bripda Ridwan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penyerang Bripda Ridwan
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Pengunjuk rasa para mahasiswa asal Papua memakai atribut daerah seperti koteka dan membawa tombak, di depan istana, Kamis (1/12/2011) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam, Polres Jayapura menetapkan tersangka dan menahan tiga pelaku penyerangan Bripda Ridwan Napitupulu di Distrik Nimbrokang, Jayapura, Papua, pada Kamis (1/12/2011) kemarin.

Ketiga pelaku yang dikenakan pasal penganiayaan tersebut, yakni  TT, YT, dan JCT.

"Untuk penyerangan terhadap anggota kita, Bripda Ridwan Napitupulu, kemarin, sudah dijadikan tersangka sebanyak 3 orang," kata Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, di Jakarta, Jumat (2/12/2011).

Sementara empat orang lainnya yang juga sempat diperiksa, statusnya masih saksi. Bripda Ridwan mengalami memar dan luka panah pada bagian pinggang setelah diserang 15 orang dari kelompok bersenjata panah dan parang saat bersama Kanit Intelkrim Polsek Nimbrokang Bripka Dian Budi Santosa, hendak mengecek gangguan keamanan di Kampung Berang, Distrik Nimbrokang.

Orang-orang tersebut menyerang kedua polisi itu lantaran tidak menginginkan kehadiran petugas yang melakukan patroli ke daerah mereka jelang perayaan OPM 1 Desember 2011.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas