Presdir RIM Indonesia Tersangka Ricuh Antre BlackBerry
Presiden Direktur Research in Motion (RIM) untuk Indonesia, Andrew Cobham menjadi satu di antara empat tersangka yang telah ditetapkan oleh Kepolisian
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur Research in Motion (RIM) untuk Indonesia, Andrew Cobham menjadi satu di antara empat tersangka yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan terkait kericuhan antre Blackberry di Mal Pacific Place, Jakata, 25 Nopember 2011 silam.
"Posisi Andy benar adalah Presdir RIM untuk Indonesia," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes (Pol) Imam Sugianto, Minggu (4/12/2011).
Selain Andy, tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kericuhan antrean telepon genggam merk Blackberry seri Bold 9790 atau Bellagio terbaru yang mengakibatkan puluhan orang pingsan dan terluka tersebut adalah Edwin dari pihak panitia acara, Markus dari pihak gedung Pacific Place, dan Terry Burki dari pihak konsultan keamanan RIM.
Keempat tersangka dikenakan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan korban luka.
Menurut Imam, keempat tersangka tidak dilakukan penahanan mengingat ancaman pidananya di bawah lima tahun.
"Hanya dikenakan wajib lapor," jelas Imam.