Bedakan Tindakan Semena-mena dan Upaya Penegakan Hukum
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto menegaskan bahwa masyarakat harus bisa
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto menegaskan bahwa masyarakat harus bisa membedakan mana tindakan semena-mena aparat keamanan dan upaya penegakan hukum yang terjadi di Papua.
"Harus dibedakan yang mana tindakan yang semena-mena dengan upaya penegakan hukum," ujar Djoko Suyanto dalam Rapat Paripurna Tingkat Menteri bidang polhukam di kantor kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2011).
Djoko menjelaskan, selama ini yang dilihat masyarakat Indonesia bahwa tindakan yang dilakukan aparat keamanan, dalam hal ini Polisi dan TNI di Papua merupakan tindakan kekerasan aparat keamanan.
Namun, Djoko menegaskan bahwa tidak semua tindakan kekerasan di Papua dimulai oleh Polisi dan TNI. Dalam beberapa kasus, Djoko mengatakan, ternyata tindakan kekerasan juga disebabkan oleh kelompok bersenjata yang menyerang masyarakat dan pekerja di Papua.
"Oleh karena itu, jika aparat melakukan pengejaran di sana, harus dilihat dari perspektif hukum bahwa aparat melakukan upaya penegakan hukum," jelas Djoko.
Sementara, Rapat Paripurna Tingkat Menteri ini dihadiri beberapa Menteri terkait dengan Polhukam, diantaranya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sjafrie Syamsoeddin, Kapolri Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief dan Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar.