Hari Ini Putusan Sidang Etik Briptu Norman
Polda Gorontalo akan memutuskan karir Briptu Norman Kamaru di kepolisian dalam sidang etik, profesi, dan disiplin.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Gorontalo akan memutuskan karir Briptu Norman Kamaru di kepolisian dalam sidang etik, profesi, dan disiplin, di Mapolda Gorontalo, pada Senin (5/12/2011) hari ini.
Pada sidang tersebut pimpinan sidang akan membacakan putusan terhadap anggota Brimob Polda Gorontalo, Briptu Norman Kamaru, yang telah dinyatakan indisipliner karena tidak bertugas selama tiga bulan terakhir. "Sidangnya hari ini. Tapi, saya belum tahu mulainya jam berapa," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio.
Menurut Lisma, sejumlah saksi telah dihadirkan dalam sidang sebelumnya, termasuk dari pihak atasan Briptu Norman. Dan Norman sendiri beberapa kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan di sidang tersebut.
Lisma mengaku belum tahu, apakah pimpinan sidang akan memutuskan Briptu Norman diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian atau tidak.
Sebagaimana diberitakan, beberapa Briptu Norman Kamaru mengajukan pengunduran diri ke Polda Gorontalo karena merasa tidak ingin berada di kepolisian. Polisi yang mulai terkenal melalui video lipsync lagu India Caiyya-Caiyya di Youtube itu lebih memilih menjadi artis.
Bahkan, beberapa hari lalu Briptu Norman dengan mengenakan pakaian sipil tampil di satu acara televisi di Jakarta.
Baik Polda Gorontalo dan Mabes Polri sendiri tak menerima pengajuan pengunduran diri Briptu Norman karena adanya persyaratan yang belum dilengkapi. Akhirnya, setelah lama tak menggubris imbauan Polda, Briptu Norman disidang etik.