KPK Periksa Jaksa Rekan Sistoyo
KPK terus mengembangkan penyidikan kasus suap yang melibatkan jaksa non aktif Kejaksaan Negeri Cibinong Sistoyo.
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap yang melibatkan jaksa non aktif Kejaksaan Negeri Cibinong Sistoyo. Senin (5/12/2011) ini, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang diantaranya rekan Sistoyo di Kejari Cibinong, Epiyarti.
"Diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan informasi KPK Priharsa Nugraha.
Epiyarti akan diperiksa untuk tersangka yang diduga menyuap Sistoyo Edward dan Anton Bambang. Selain Epiyarti, penyidik pada KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ronie Rumidarwati, jaksa pada Kejaksaan Agung. Belum jelas kaitan Ronie dalam kasus ini.
Tak hanya Epiyarti dan Ronie, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Aster simamora, panitera pada PN Cibinong, Charles, seorang advokat, Muslich, office boy di Kejari Cibinong, dan Gerda Herawati, seorang ibu rumah tangga.