Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Korban Kelompok Berpanah Akhirnya Meninggal Dunia

Bripda Ridwan Napitupulu, polisi yang menjadi korban penyerangan kelompok berpanah di Jayapura, akhirnya meninggal dunia.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Polisi Korban Kelompok Berpanah Akhirnya Meninggal Dunia
Kompas.com
Kabag Penum Polri, Kombes Polisi Boy Rafli Amar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institusi Polri kembali berduka. Bripda Ridwan Napitupulu, polisi yang menjadi korban penyerangan kelompok berpanah di Jayapura pada 1 Desember 2011, akhirnya meninggal dunia di rumah sakit pada Senin (5/12/201) dini hari tadi.

"Bripda Ridwan Napitupulu korban aniaya tanggal 1 Desember oleh kelompok masyarakat di Nimbokrang Jayapura, telah meninggal dunia hari ini tanggal 5 Desember pada Pukul 00.35 WIT," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar.

Dijadwalkan jenazah Bripda Ridwan akan diterbangka menggunakan pesawat Garuda dari Jayapura ke rumah duka di Medan, Sumatera Utara, pada pukul 12.20 WIT.

Sebagaimana diberitakan, Bripda Ridwan yang merupakan anggota Satuan Intelkrim Polres Jayapura sempat kritis dan mendapat perawatan setelah dirinya bersama Kanit Intelkrim Polsek Nimbrokang Bripka Dian Budi Santosa, diserang 15 orang menggunakan senjata panah dan parang saat hendak mengecek gangguan keamanan di Kampung Berang, Distrik Nimbrokang, Jayapura, pada 1 Desember 2011.

Orang-orang tersebut menyerang kedua polisi itu lantaran tidak menginginkan kehadiran petugas yang melakukan patroli ke daerah mereka jelang perayaan OPM 1 Desember 2011.

Kepolisian setempat telah menetapkan dan menahan tiga tersangka atas kejadian itu, yakni Thomas Tarko, Yonathan Tarko, dan Jhon Calvin Tarko. Ketiganya dikenakan Pasal 214 ayat 2 ke 2 huruf e KUH-Pidana.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas