Sidang Etik Briptu Norman Ditunda Besok
Polda Gorontalo menunda pembacaan putusan sidang etik, profesi, dan disiplin, untuk Briptu Norman Kamaru, hingga Selasa (6/12/2012).
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Gorontalo menunda pembacaan putusan sidang etik, profesi, dan disiplin, untuk Briptu Norman Kamaru, hingga Selasa (6/12/2012).
Alasannya, pimpinan sidang yang seharusnya membacakan putusan tersebut pada Senin (5/11/2011) hari ini, berangkat menghadiri prosesi pemakaman anggota Brimob Gorontalo, Bripda Ferliyanto Kaluku, yang tewas ditembak kelompok bersenjata di Puncak Jaya, Papua, pada Sabtu (3/11/2011) kemarin.
"Sidangnya ditunda sampai besok," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio.
Menurut Lisma, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Briptu Norman untuk menghadiri sidang etik tersebut. Namun, jika dia tidak hadir, pimpinan sidang akan tetap membacakan putusan tersebut.
Pada sidang Selasa besok, pimpinan sidang akan membacakan putusan terhadap anggota Brimob Polda Gorontalo, Briptu Norman Kamaru, yang telah dinyatakan indisipliner karena tidak bertugas selama tiga bulan terakhir. Sejumlah saksi telah dihadirkan dalam sidang sebelumnya, termasuk dari pihak atasan Briptu Norman.
Sebagaimana diberitakan, beberapa Briptu Norman Kamaru mengajukan pengunduran diri ke Polda Gorontalo karena merasa tidak ingin berada di kepolisian. Polisi yang mulai terkenal melalui video lipsync lagu India Caiyya-Caiyya di Youtube itu lebih memilih menjadi artis.
Lisma mengaku belum tahu keberadaan Norman saat ini. Namun, beberapa hari terakhir Briptu Norman dengan mengenakan pakaian sipil tampil di beberapa acara televisi di Jakarta.