Hari Ini Mashyuri Dituntut Jaksa
Mashyuri Hasan akan menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).
Editor:
Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Staf Panggil Mahkamah Konstitusi (MK), Mashyuri Hasan, yang kini menjadi terdakwa kasus pemalsuan surat MK, akan menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Sidang surat palsu MK dengan terdakwa Masyhuri Hasan di PN Pusat, sekitar jam 13.00 WIB. Agenda pembacaan tuntutan," ujar Kuasa Hukum Mashyuri, Edwin Partogi melalui pesan singkat kepada Tribunnews di Jakarta, Kamis (8/12/2011).
Seperti diketahui, pada pekan lalu, Mashyuri menjalani pemeriksaan di persidangan. Pada persidangan, juga sudah dihadirkan saksi-saksi baik yang dihadirkan oleh jaksa maupun Mashyuri.