Menteri SBY Kurang Berani Tangani Rekening Gendut PNS
Teten Masduki mengeluhkan sikap pemerintah yang tidak berani mengambil langkah tegas terhadap PNS yang melakoni korupsi.
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sekretaris Jenderal Transparancy International Indonesia (TII), Teten Masduki mengeluhkan sikap pemerintah yang tidak berani mengambil langkah tegas terhadap PNS yang melakoni korupsi.
"Seharusnya pemerintah segera merespon dengan memberikan sanksi dan segera dicopot, tapi pemerintah malah diam saja," ujar Teten kepada wartawan usai menghadiri deklarasi nasional Birokrasi Bersih dan Melayani (BBM) di Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (8/12/2011).
Dalam menangani permasalahan ini, Teten menegaskan bahwa tidak perlu melibatkan KPK. Cukup, Mendagri dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang harus memberikan sanksi.
"Tidak perlu lah melibatkan KPK," ujar Teten.
Diberitakan sebelumnya, PPATK dalam satu bulan terakhir ini mencatat sekitar sepuluh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda dari golongan IIIB yang membelokan uang negara untuk kepentingan pribadi yang berusia 28 sampai 38 tahun.
Dari sepuluh nama PNS muda tersebut ada dua orang yang melakukan proyek-proyek fiktif untuk mengeruk uang negara demi keuntungan pribadi, dengan istri sebagai pelaku aktif pencuci uang negara tersebut.