Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nunun Tidak akan Sekamar dengan Malinda Dee

Tersangka dugaan suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie tidak akan berada dalam satu ruangan tahanan bersama Inong Malinda Dee.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Nunun Tidak akan Sekamar dengan Malinda Dee
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tersangka kasus pencucian uang dan kejahatan perbankan, Malinda dee menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (8/11/2011). Malinda terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. (tribunnews/herudin) 


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Tersangka dugaan suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie tidak akan berada dalam satu ruangan tahanan bersama Inong Malinda Dee. Malinda diketahui sebagai terdakwa pembobol dana nasabah Citibank juga mendekam di Rutan Pondok Bambu.

"Sama Malinda tidak dijadikan satu," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Sihabuddin di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (11/12/2011).

Nunun kini sedang berada di ruang Mapelaning (Masa Pengenalan Lingkungan) Rutan Pondok Bambu. Setelah berada disana selama 10 hari, Nunun akan dipindahkan ke ruang tahanan lainnya.

Sihabuddin mengatakan kemungkinan Nunun akan dipindahkan ke blok korupsi. "Tapi yang di korupsi juga sama kondisinya dengan blok lainnya," kata Sihabuddin.

Mengenai adanya kemungkinan perpindahan rumah tahanan, Sihabuddin mengaku belum mengetahuinya. Pasalnya, kewenangan atas Nunun Nurbaetie berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau pindah rutan belum. Tapi yang punya Tahanan KPK, bukan kami. Jadi yang punya kewenangan KPK," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas