Besok Polisi Periksa Direktur PT Bukaka
Polres Kutai Kartanegara menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Bukaka, perusahaan yang melakukan perawataan saat jembatan Kukar
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Kutai Kartanegara menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Bukaka, perusahaan yang melakukan perawataan saat jembatan Kukar ambruk pada 26 Nopember 2011 lalu.
Jika si Direktur PT Bukaka tersebut tak memenuhi panggilan pemeriksaan, maka polisi akan melakukan pemanggilan paksa kepadanya. "Dia akan datang. Pihak PT Bukaka suda memastikan akan datang. Kalau tidak datang, ada langkah-langkah berikutnya," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, di Jakarta, Senin (12/12/2011).
Menurut Saud, sejauh ini kepolisian telah memeriksa 47 saksi, termasuk seorang manajer proyek dan tiga karyawan PT Bukaka.
Pemeriksaan terhadap Direktur PT Bukaka pada Selasa besok, untuk mencari tahu kontrak dan realisasi pengerjaan perawatan jembatan yang ambruk saat belum genap berusia 10 tahun itu. "Kami mau lihat bagaimana ceritanya pemeliharan ini," ujarnya.
Meski kini fokus pada penelusuran proses perawatan jembatan, polisi belum memastikan adanya kelalaian dari pihak PT Bukaka dalam melaksanakan perawatan jembatan. Sebab, polisi masih menunggu hasil kerja investigasi sejumlah saksi ahli konstruksi jembatan.
Karenanya, kepolisian juga belum bisa menyimpulkan dan menetapkan seorang pun menjadi tersangka kasus ini.
Baca tanpa iklan