Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Nunun Bohong Dapat Hukuman

Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan jika Andreas Hary ternyata berbohong telah mendiagnosa Nunun Nurbaeti

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dokter Nunun Bohong Dapat Hukuman
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tersangka kasus penyuapan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti (berkerudung hitam), dikawal sangat ketat saat tiba di kantor KPK Jakarta Selatan, Senin (12/11/2011). Nunun batal diperiksa oleh penyidik KPK karena sakit. (tribunnews/herudin) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan jika Andreas Hary ternyata berbohong telah mendiagnosa Nunun Nurbaeti menderita penyakit vertigo neurophaty (penyakit lupa) maka akan ada sanksi dari teman-teman sejawatnya sesama dokter.

"Andaikata ada seorang dokter yang memberikan keterangan palsu, di kalangan teman sejawatnya sudah merupakan suatu hukuman buat dia," kata Menkes di JCC, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2011).

Menkes mengatakan itu adalah persoalan profesi dimana ada dua hal penting yakni profesionalisme dokter yang memeriksa dan etika dokter bersangkutan.

"Saya tidak bisa memberikan komentar persisnya karena saya juga tidak tahu betulnya bagaimana hasil pemeriksaannya, tetapi saya kembalikan itu kepada profesi dokter itu sendiri. Karena kita itu sebagai dokter terikat dalam etika dan juga bagaimana profesionalisme kita," kata dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas