Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Belum Bisa Periksa Nunun Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Johan Budi menerangkan hari ini, Selasa (13/12/2011) penyidik KPK belum

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Belum Bisa Periksa Nunun Hari Ini
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tersangka kasus penyuapan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti (berkerudung hitam), dikawal sangat ketat saat tiba di kantor KPK Jakarta Selatan, Senin (12/11/2011). Nunun batal diperiksa oleh penyidik KPK karena sakit. (tribunnews/herudin) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Johan Budi menerangkan hari ini, Selasa (13/12/2011) penyidik KPK belum dapat melanjutkan pemeriksaan Nunun Nurbaetie lantantaran kondisi penyakit Nunun yang belum membaik.

"Saya konformasi kondisi Nunun masih perlu rawat inap saat ini, kami tungggu satu hari atau sampai besok, kalau kondsinya belum bisa memberikan keterangan kita akan melakukan 'pembantaran' (perawatan kepada Nunun namun tidak terhitung masa tahanan)," ujar Johan menjelaskan kepada wartawan, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (13/12/2011)

Lebih lanjut, Johan mengatakan, pihaknya telah menerima informasi bahwa Nunun kini masih berada di RS Polri, Keramat Jati, karena kondisinya masih terbilang lemah.

"Sedang istirahat, tadi ada pemeriksaan dokter, jadi ini lebih kepada tekanan darahnya. Tekanan darah masih tinggi dan kondisi pisik masih lemah," ujarnya.

Kendati demikian, Johan menegaskan, bahwa tersangka kasus pemberian cek pelawat untuk pemilihan Deputi Gubernur BI, Nunun Nurbaitie dipastikan tidak akan mendapat fasilitas Khusus dalam hal ini.

Oleh karenannya, kata Johan, bila kesehatannya membaik, Nunun akan dikembalikan ke dalam Rutan Pondok Bambu. "Ya kalau sudah membaik, harus dikembalikan ke Rutan," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas