Kuasa Hukum Nunun Senang Miranda Dicegah ke Luar Negeri
Tim kuasa hukum Nunun Nurbaetie, Ina Rachman yang berkunjung ke Rumah Sakit Kepolisian Pusat Raden Said Soekanto (RS Polri),
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Nunun Nurbaetie, Ina Rachman yang berkunjung ke Rumah Sakit Kepolisian Pusat Raden Said Soekanto (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (13/12/2011), sekitar pukul 13.30 WIB, mengaku senang Miranda Swaray Goeltom di cegah ke luar negeri.
"Kami senang, karena akhirnya terbuka, tidak hanya ibu yang jadi korban, sekarang gini aja kasus itu kemenangan dia (Miranda) untuk punya jabatan, sekarang ibu (Nunun) jadi tersangka dia masih ikut peragaan busana gitu, ngga fair menurut saya," tegas Ina seusai menjenguk kliennya di ruang ruang Cenderawasih IV, RS Polri.
Dengan menggunakan kemeja pink dan kacamata yang disangkutkan diatas kepala Ina berjanji akan memberitahu perkembangan kesehatan Nunun setelah menjenguk kliennya itu.
Ina juga menjelaskan bahwa saat ini tim pengacara Nunun telah dibentuk. "Tiga orang itu, saya, Pak Muliharja, dan Diarson Lubis," ujar Ina.
Sebelumnya Nunun Nurbaetie ditetapkan menjadi tersangka pada Februari dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004, tapi baru diumumkan pada Mei lalu. Pemilihan itu dimenangkan oleh Miranda Swaray Goeltom. Nunun diduga kuat berperan dalam memberikan cek pelawat kepada 30 anggota DPR periode 1999-2004.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.