Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nunun Ingin Proses Hukum Cepat

Tim kuasa hukum Nunun Nurbaetie, Ina Rachman yang berkunjung ke Rumah Sakit Kepolisian Pusat Raden Said Soekanto (RS Polri),

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nunun Ingin Proses Hukum Cepat
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Tim kuasa hukum Nunun Nurbaetie, Ina Rachman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Nunun Nurbaetie, Ina Rachman yang berkunjung ke Rumah Sakit Kepolisian Pusat Raden Said Soekanto (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (13/12/2011), sekitar pukul 13.30 WIB, mengatakan keluarga ingin proses hukum lebih cepat.

"Pokoknya kami keluarga dan kuasa hukum tidak ingin proses hukum terhambat lebih cepat lebih baik karena ada kepastian hukum dari ibu (Nunun)," ucap Ina seusai menjenguk kliennya di ruang Cendrawasih RS Polri.

Adang Daradjatun suami dari Nunun Nurbaetie tersangka kasus cek pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Tahun 2004, juga mengatakan bahwa keluarganya ikhlas jika pada akhirnya Nunun dipenjara.

"Sekali lagi kalau ibu nanti dihukum karena bersalah, ya tidak apa-apa, keluarga sudah siap," kata Adang Daradjatun usai menjenguk sang istri di Rumah Sakit Kepolisian Pusat Raden Said Soekanto (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (13/12/2011).

Seperti diketahui sebelumnya, Nunun Nurbaeti dilarikan ke Rumah sakit Polri tadi malam, setelah sebelumnya mendapat penanganan akibat pingsan sebelum diperiksa KPK, dan di bawa ke Rumah Sakit MMC, Kuningan.

Saat ini Nunun Nurbaeti masih menjalani perawatan di Ruang Cendrawasih IV, Rumah Sakit Kepolisian Pusat Raden Said Soekanto (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas