Penuntasan Kasus Terganggu dengan Sakitnya Nunun
Sakitnya Nunun Nurbaeti dapat menghambat penuntasan kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sakitnya Nunun Nurbaeti dapat menghambat penuntasan kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia. Demikian disampaikan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi di GEdung KPK, Jakarta, Selasa (13/1/20112).
"Kalau penyidikan terhadap ibu Nunun nggak akan terganggu. Tapi sakitnya bu Nunun mengganggu penuntasan kasus ini. Sejauh mana kita bisa membongkar kasus ini lebih lanjut," ujarnya.
"Kita tidak mencari keterangan dari yang bersangkutan. Tapi keterangan dia penting untuk penuntasan kasus ini," imbuhnya.
Johan mengaku pihaknya sangat berharap Nunun bisa buka-bukaan mengungkap tabir kasus yang melilitnya.
"Kalau tidak menjawab yang menganggu kausnya sendiri. Salah satu pintunya kan dari bu Nunun. Keterangan dia kan penting untuk membuktikan apa benar ada missing link," ucapnya.
KPK belum memutuskan untuk membantarkan Nunun meski kondisinya "drop". Mereka masih akan menunggu hingga esok hari.
"Tadi saya konfirmasi kondisi Ibu Nunun masih perlu rawat inap. Jadi kita tunggu satu hari atau enggak besok. Kalau memang kondisinya tidak bisa memberikan keterangan kita lakukan pembantaran. Tapi sampai tadi pagi kita masih lakukan evaluasi, kalau sampai besok masih sakit kita akan lakukan pembantaran," paparnya.
Sejauh ini, ujar Johan, Nunun diduga kena tekanan darah tinggi. Kondisinya masih lemah. Informasi yang diterima Johan, Nunun tadi sempat kembali diperiksa dokter.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.