Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Denny Indrayana: Penahanan Nunun Sesuai Aturan

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengatakan proses penahanan Nunun Nurbaeti, sesuai aturan berlaku.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi


Laporan Hasanuddin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengatakan proses penahanan Nunun Nurbaeti, tersangka pemberi suap melalui travel check Rp 24 miliar kepada anggota DPR dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom tahun 2004 lalu, sesuai aturan berlaku.

"Semua dilaksanakan sesuai aturan. Bukan karena Bu Nunun tapi karena semua tahanan melalui proses pengenalan lingkungan dan semua tahanan yang masuk lewati masa itu 7-10 hari," kata Denny di kompleks Istana Presiden Jakarta, Rabu (14/12/2011).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas