Hakim PN Cibinong Tampik Terkait Kasus Suap Sistoyo
Hakim pengadilan Negeri Cibinong Emmanuel Ari menampik adanya keterkaitan dirinya dengan kasus suap yang mendera jaksa Sistoyo.
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim pengadilan Negeri Cibinong Emmanuel Ari menampik adanya keterkaitan dirinya dengan kasus suap yang mendera jaksa Sistoyo.
"Saya nggak tahu. Aku sama Sistoyo nggak kenal kok," tutur Emanuel di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/12/2011).
Emanuel hadir di markas KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai saksi untuk Sistoyo. Emanuel mengaku dirinya, dan rekannya Agustina dimintai klarifikasinya perihal berkas acara pemeriksaan Sistoyo.
Sayang, Emanuel tak merinci lebih lanjut point-point BAP Sistoyo yang diklarifikasikan kepada mereka.
Berbeda dengan Emanuel, Agustina memilih enggan berkomentar perihal jalannya pemeriksaan mereka hari ini.
"Silakan tanyakan ke beliau saja yang lebih tau. Beliau lebih kompeten," tuturnya.