Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hakim PN Cibinong Tampik Terkait Kasus Suap Sistoyo

Hakim pengadilan Negeri Cibinong Emmanuel Ari menampik adanya keterkaitan dirinya dengan kasus suap yang mendera jaksa Sistoyo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim pengadilan Negeri Cibinong Emmanuel Ari menampik adanya keterkaitan dirinya dengan kasus suap yang mendera jaksa Sistoyo.

"Saya nggak tahu. Aku sama Sistoyo nggak kenal kok," tutur Emanuel di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/12/2011).

Emanuel hadir di markas KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai saksi untuk Sistoyo. Emanuel mengaku dirinya, dan rekannya Agustina dimintai klarifikasinya perihal berkas acara pemeriksaan Sistoyo.

Sayang, Emanuel tak merinci lebih lanjut point-point BAP Sistoyo yang diklarifikasikan kepada mereka.

Berbeda dengan Emanuel, Agustina memilih enggan berkomentar perihal jalannya pemeriksaan mereka hari ini.

"Silakan tanyakan ke beliau saja yang lebih tau. Beliau lebih kompeten," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas