KPK Optimistis Tak Kehilangan Jejak Miranda Gultom
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Juru bicaranya, Johan Budi mengaku optimistis Miranda belum
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Juru bicaranya, Johan Budi mengaku optimistis Miranda belum kabur ke luar negeri, meskipun surat pencegahan terhadap mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI tersebut baru diterbitkan.
"Informasi Miranda tidak kemana-mana. Tapi bisa saja pergi, karena Miranda tidak diperiksa saat ini," ujar Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (13/12/2011) petang.
Lebih lanjut, demi meyakinkan bahwa pihaknya tidak akan kehilangan jejak Miranda, Johan mengatakan KPK telah mengajukan permohonan pelarangan bepergian ke luar negeri untuk Miranda S Gultom saat ini.
Namun surat resmi permohonan itu baru dilayangkan, Selasa (13/12/2011).
"Suratnya baru ada (dikirim) hari ini (Kemarin)," ungkap Johan. Miranda, kata Johan, dimohonkan untuk dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
KPK menerbitkan surat pencegahan kepada Miranda menyusul penangkapan tersangka kasus suap pemilihan DGS BI Miranda 2004 silam, Nunun Nurbaeti.
Nunun diduga mendapat aliran dana dari Miranda dan uang tersebut selanjutnya diberikan kepada puluhan anggota DPR RI periode 1999-2004. Sedikitnya 26 anggota DPR RI diduga menerima aliran dana tersebut. Besarannya, antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.