Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kecuali Demokrat-PKB, Semua Fraksi Kompak Dukung Timwas

Hingga saat ini dua fraksi di DPR, Fraksi Demokrat dan Fraksi PKB yang tegas-tegas menolak kinerja Tim pengawas (Timwas) kasus skandal

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini dua fraksi di DPR, Fraksi Demokrat dan Fraksi PKB yang tegas-tegas menolak kinerja Tim pengawas (Timwas) kasus skandal bailout Bank Century untuk diperpanjang. Sementara mayoritas fraksi di DPR, tetap menyatakan dukungannya terhadap kinerja Timwas Century DPR, sambil menunggu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelesaikan audit forensik, yang sudah rampung 80 persen dilakukan.

Anggota Timwas Century dari Fraksi PDI-P, Ganjar Pranowo misalnya. Ia mengatakan, keberadaan Timwas sangatlah diperlukan sehingga perlu diperpanjang.

"Kita masih tunggu audit laporan BPK, sehingga Timwas, perlu diperpanjang. Bila  tidak diperpanjang, maka yang telah dilakukan selama ini akan sia-sia. Apalagi,  kalau sampai ditutup, hanya jadi  pepesan kosong,” tutur Ganjar.

Ganjar seakan mengingatkan komitmen pemerintah, yang punya komitmen dalam pemberantasan korupsi. Untuk itu, komitmen itu, patut didukung, termasuk mengungkap, kasus skandal bailout Bank Century, sebesar Rp 6.7 triliun ini.

Golkar, PDIP, PAN, PKS, Hanura, dan Fraksi. Gerindra adalah yang mendukung agar Timwas diperpanjang. "PAN tentu mendorong kinerja Timwas Century diperpanjang," Sekertaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno menegaskan.

Anggota Timwas Century dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal, berpendapat sama. Bahkan, ia menegaskan, fraksinya akan tetap memperjuangkan perpanjangan masa kerja Timwas Century.

"Kami tetap fight karena banyak kemajuan kok hanya tinggal audit forensik dari BPK sehingga perpanjangan kinerja Timwas Century, masih diperlukan. Kami akan bicarakan enam  bulan atau sampai satu  tahun di Timwas. Diperpanjang, atau biarkan DPR selesaikan dari sisi politiknya, melalui hak menyatakan pendapat, lalu  kita serahkan ke MK. Kalau MK bilang ada pelanggaran, maka akan ada impeachment kepada Pak Boediono. Kemudian, DPR tinggal memilih wapres baru," pungkas Akbar Faisal.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas