Nunun Sudah Bisa Berkomunikasi
Ina Rachmawati pengacara dari Nunun Nurbaeti tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, mengatakan
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ina Rachmawati pengacara dari Nunun Nurbaeti tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, mengatakan bahwa keadaan kliennya sudah membaik.
"Alhamdulillah udah agak mendingan, membaiklah," kata Ina seusai menjenguk Nunun di ruang cendrawasih RS Polri Kramat Jati, Kamis (15/12/2011).
Ina mengaku dalam kunjungannya ke RS kali ini, dirinya belum melakukan pembicaraan tentang materi pemeriksaan.
"Ngga kita belum bicara ke materi ya, hanya menanyakan gimana keadaan ibu, sudah makan atau belum, hanya itu," tegas Ina kepada wartawan.
Ina juga menjelaskan bahwa hari ini tidak ada penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datang ke ruang rawat Nunun.
"Di dalam hanya ada anak-anaknya," ucap Ina sambil berjalan menuju mobilnya dan meninggalkan RS Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.