Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nunun Sudah Bisa Berkomunikasi

Ina Rachmawati pengacara dari Nunun Nurbaeti tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, mengatakan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nunun Sudah Bisa Berkomunikasi
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Tim kuasa hukum Nunun Nurbaetie, Ina Rachman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ina Rachmawati pengacara dari Nunun Nurbaeti tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, mengatakan bahwa keadaan kliennya sudah membaik.

"Alhamdulillah udah agak mendingan, membaiklah," kata Ina seusai menjenguk Nunun di ruang cendrawasih RS Polri Kramat Jati, Kamis (15/12/2011).

Ina mengaku dalam kunjungannya  ke RS kali ini, dirinya belum melakukan pembicaraan tentang materi pemeriksaan.

"Ngga kita belum bicara ke materi ya, hanya menanyakan gimana keadaan ibu, sudah makan atau belum, hanya itu," tegas Ina kepada wartawan.

Ina juga menjelaskan bahwa hari ini tidak ada penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datang ke ruang rawat Nunun.

"Di dalam hanya ada anak-anaknya," ucap Ina sambil berjalan menuju mobilnya dan meninggalkan RS Polri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas