Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kapolri Janji Bantu DPR dan Komnas HAM Investigasi

Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menyatakan pihaknya masih melakukan penyidikan dugaan pembantaian 30 petani di Mesuji

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menyatakan pihaknya masih melakukan penyidikan dugaan pembantaian 30 petani di Mesuji, Lampung, sebagaimana aduan warga ke Komisi III DPR RI.

Timur juga berjanji pihaknya akan membantu DPR RI dan Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) menginvestigasi kasus ini.

"Apa yang menjadi permasalahan di masyarakat sekarang ini, kami melakukan penyidikan terus dan kami bantu DPR dan Komnas HAM kalau melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait laporan masyarakat itu," ujar Timur di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2011).

Kepada wartawan, Timur menjelaskan duduk perkara yang diadukan warga Lampung ke DPR pada Rabu (14/12/2011) dan Komnas HAM pada Kamis (15/12/2011) kemarin.

Menurut Timur, ada dua kasus terpisah namun serupa terjadi di Kecamatan Mesuji, Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

Kasus yang terjadi Kecataman Mesuji, Sumsel, pada 21 April 2011, yakni bentrok warga Desa Sosong dan karyawan PT Sumber Wangi Alam (SWA) yang mengakibatkan 5 karyawan PT SWA dan 2 warga meninggal dunia. Dari kejadian itu, lima karyawan PT SWA telah menjadi tersangka dan seorang warga telah divonis di pengadilan.

Sementara untuk kasus yang terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung, pada 10 Nopember 2011, yakni bentrok antara warga dengan polisi terkait perizinan penggarapan di lahan perusahaan sawit PT BSMI. Dari kejadian ini, seorang warga tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan dan tindakan anarkis.

Rekomendasi Untuk Anda

Timur mengaku tidak tahu fakta temuan warga sebagaimana yang diadukan ke DPR bahwa terjadi 30 petani tewas dibantai karena sengketa lahan kebun sawit di Lampung sepanjang 2009 hingga 2011. Yang ia tahu, bahwa benar seorang warga meninggal dunia dan lima orang lainnya luka-luka dalam bentrok di Kabupaten Mesuji, Lampung tersebut.

Menurut Timur, keberadaan polisi saat itu untuk mencegah pelanggaran hukum yang dilakukan warga, bukan karena memihak perusahaan kebun sawit tersebut.

Timur mengaku polisi bersikap profesional dalam menangani kasus di Lampung ini. Bahkan, 2 brimob yang diduga melakukan penembakan juga telah diperiksa Propam.

"Kalau terbukti, nanti ada pidana, akan diproses juga secara pidana. Artinya akan sampai peradilan nanti," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas