Kejaksaan Belum Cari Pengganti Zulkarnaen
Staf ahli Jaksa Agung bidang pidana umum, Zulkarnaen telah dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pimpinan KPK periode
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf ahli Jaksa Agung bidang pidana umum, Zulkarnaen telah dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pimpinan KPK periode 2011-2015. Posisi yang ditinggalkan Zulkarnaen di Kejaksaan Agung pun masih lowong.
"Belum, akan dibahas nanti, kebetulan yang bersangkutan habis masa jabatannya pada Desember ini. Jadi nanti pasti akan kita proses untuk menggantinya," kata Wakil Jaksa Agung, Darmono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/12/2011).
Darmono lalu berharap dengan terpilihnya Zulkarnaen, maka koordinasi antara KPK dengan Kejaksaan Agung menjadi lebih baik. "Dalam pengertian kita kan saling mengisi apa yang bisa dilakukan, kita lakukan," ujar Darmono.
Ia pun mencontohkan saat KPK menangkap staf pengadilan pajak berinisial RDO, karena bukanlah penyelanggara negara maka diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
Ketika ditanyakan apakah Darmono juga berniat mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK periode mendatang, dengan tegas ia menolak.
"Enggak," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.