Korban Bank Century Sumringah Timwas Diperpanjang
Ester Nuriadi, satu dari belasan korban skandal Bank Century yang sumringah, begitu paripurna DPR memutuskan Tim pengawas
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ester Nuriadi, satu dari belasan korban skandal Bank Century yang sumringah, begitu paripurna DPR memutuskan Tim pengawas (Timwas) diperpanjang hingga Juli tahun depan. Ester menuturkan, para korban Bank Century, hanya menuntut uangnya bisa kembali.
Ester adalah nasabah Antaboga Bank Century cabang Kelapa Gading. Hingga kini, uangnya sebesar Rp 700 juta belum juga kembali. Ester menuturkan, para nasabah Antaboga totalnya sebesar Rp 1.4 triliun yang masih mengendap di Bank Century.
"Kenyataannya, sampai Bank Century berubah menjadi Bank Mutiara, uang kami belum juga dikembalikan.Kami tercatat resmi sebagai nasabah, tapi uang kami tak juga kembali," tutur Ester saat ditemui tribun, usai paripurna DPR, Jumat (16/12/2011).
Ester, dan para nasabah Bank Century yang hingga kini belum menerima pengembalian uangnya, terlihat penuh suka cita begitu pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengetuk palu, mensahkan, perpanjangan masa kerja timwas hingga Juli 2012.
"Paling tidak, kami senang Timwas diperpanjang. Kami tiga tahun menanti-nanti janji Presiden SBY yang bilang, menuntasaskan kasus ini. Kami sudah letih mas, tapi hak kami untuk mendapatkan keadilan," kata Ester dengan nada meninggi.
Ester, Siput, juga para nasabah korban Bank Century kemudian berujar, tak peduli kalau memang penyelesaian kasus skandal bailout Bank Century, diselesaikan dengan politik, penggunaan hak menyatakan pendapat. Bagi Ester, Siput dan para korban yang lain, apapun yang terpenting uang bisa kembali.
"Kami nggak ngerti politik. Biar urusan hak menyatakan pendapat, urusan para politisi. Kami hanya menuntut hak, dengan harapan, diperpanjangnya kinerja Timwas, kasus ini bisa selesai. Karena kami, memang sudah letih menunggu ketidakpastian atas kasus ini," ungkap Ester.