Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasek: Paripurna Mulus Bukti PD Tak Hambat Kasus Century

Paripurna berjalan mulus, tanpa ada interupsi saat pimpinan sidang, Pramono Anung, mengetuk palu, persetujuan kinerja Timwas Century diperpanjang

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Pasek: Paripurna Mulus Bukti PD Tak Hambat Kasus Century
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Suasana sidang paripurna 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat (PD) tak kecewa dengan keputusan Paripurna DPR yang akhirnya resmi memperpanjang kinerja Tim pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR, diperpanjangan hingga Juli 2012. Bagi Demokrat, diperpanjang atau tidak, bukanlah masalah.

"Demokrat siap dengan segala cuaca. Kinerja Timwas diperpanjang oke, nggak diperpanjang, juga  nggak masalah. Sebelumnya, kita juga sudah berdiskusi soal ini, terkait kemungkinan kinerja Timwas diperpanjang," kata anggota Fraksi Partai Demokrat, Pasek Suardika, usai paripurna DPR, Jumat (16/12/2011).

Paripurna berjalan mulus, tanpa ada interupsi saat pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Pramono Anung, mengetuk palu, persetujuan kinerja Timwas Century diperpanjang, hingga Juli 2012.

"Ini bukti, Demokrat tak menghambat kalau memang Timwas Century, akhirnya diperpanjang. Kami hanya mengimbau, agar anggota Timwas Century nantinya orang-orangnya, tak diganti agar fokus. Karena ada beberapa fraksi yang mengganti anggotanya di Timwas, kemudian tak fokus," kata Pasek.

Sikap awal Demokrat, Pasek menjelaskan, sebenarnya mengembalikan penyelesaikan kasus century ke komisi-komisi. Hal ini, Pasek menegaskan, agar penyelesaian kasus century ini, dapat fokus diperhatikan.

"Komisi III dari sisi penegakkan hukumnya. Kemudian, pengawasan melalui Komisi XI juga bisa dilakukan pengawasan dalam kasus ini. Namun yang jelas, kita bebas aja, manapun siap, Timwas akhirnya diperpanjang, atau tidak.  Kami hanya minta, anggota Timwas nantinya, jangan ganti-ganti," ujar Pasek.

"Kita ingin kasus Century cepat selesai. Jangan lagi kasus ini terus ada ketidakpastian. Kalau terus tak ada kepastian, rekomendasi DPR soal kasus ini menjadi tidak ada gunanya," katanya lagi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas