PKS Mulai Lirik HMP Terkait Skandal Century
Tak kunjung selesai, PKS mulai melirik penggunaan hak menyatakan pendapat atas penanganan skandal bank Century.
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak kunjung selesai, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai melirik penggunaan hak menyatakan pendapat atas penanganan skandal bank Century. Hak menyatakan pendapat dinilai perlu segera digunakan ketika penanganan skandal bank Century tersumbat.
"Saya kira hak menyatakan pendapat adalah proses politik, itu jalan terakhir bila semua saluran sudah tersumbat," ujar Ketua DPP PKS Bidang Advokasi Hukum dan HAM, Aboebakar Alhabsy, Jumat (16/12/2011).
Menurutnya, hingga kini PKS masih percaya KPK mampu menangani skandal bank Century. Apalagi, KPK akan diisi punggawa baru.
"Saya yakin KPK mampu menyelesaikan persoalan Century, asal ada kemauan. Good will inilah yang selama ini tidak saya lihat, kita punya harapan dengan pimpinan KPK jilid III," ucapnya.
Ia mengemukakan, Pimpinan KPK terpilih Abraham Samad sudah berjanji kasus Century adalah kasus yang menjadi prioritas untuk ditangani. Apalagi audit forensik BPK mengisyaratkan adanya indikasi pidana dalam hal ini.
"Untuk itu, kita harus optimis pada penuntasan kasus ini, harapan itu masih ada. HMP juga salah satu jalan untuk menuntaskan kasus ini," tegas Aboe.