Senin, KPK Rombak Kebijakan
Senin, (19/12/2011), Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015 sudah mulai bekerja. Menyikapi hal tersebut
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senin, (19/12/2011), Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015 sudah mulai bekerja. Menyikapi hal tersebut, wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengatakan pihaknya akan membuat kebijakan baru.
Demikian disampaikan Busyro Muqoddas saat menggelar Jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (16/12/2011).
"Mulai hari Senin tugas-tugas yang lama akan diemban oleh pimpinan KPK baru. Kami terjemahkan lagi kebijakan-kebijakan dalam kebijakan baru dengan lebih progresif lagi," katanya Busyro menjelaskan.
Rencananya, kata Busyro, KPK pun akan melakukan sinergi dengan lembaga negara dan penyelenggara negara, baik pusat maupun daerah.
"Kampus, LSM, NGO, Organisasi-organisasi juga. Dengan demikian, akan memperkuat unsur-unsur itu sendiri," ujarnya.
Busyro juga berharap agar media ikut melakukan pemantauan terhadap kasus-kasus korupsi pada periode pimpinan KPK saat ini.
"Kami perlu dikritik juga sama pers untuk kemajuan yang akan datang. Karena itu pers sangat penting untuk kami mintai bantuannya," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.