Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senin, KPK Rombak Kebijakan

Senin, (19/12/2011), Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015 sudah mulai bekerja. Menyikapi hal tersebut

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Senin, KPK Rombak Kebijakan
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Pimpinan KPK yang baru di gedung KPK, Jumat (16/12/2011) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senin, (19/12/2011), Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015 sudah mulai bekerja. Menyikapi hal tersebut, wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengatakan pihaknya akan membuat kebijakan baru.

Demikian disampaikan Busyro Muqoddas saat menggelar Jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (16/12/2011).

"Mulai hari Senin tugas-tugas yang lama akan diemban oleh pimpinan KPK baru. Kami terjemahkan lagi kebijakan-kebijakan dalam kebijakan baru dengan lebih progresif lagi," katanya Busyro menjelaskan.

Rencananya, kata Busyro, KPK pun akan melakukan sinergi dengan lembaga negara dan penyelenggara negara, baik pusat maupun daerah.

"Kampus, LSM, NGO, Organisasi-organisasi juga. Dengan demikian, akan memperkuat unsur-unsur itu sendiri," ujarnya.

Busyro juga berharap agar media ikut melakukan pemantauan terhadap kasus-kasus korupsi pada periode pimpinan KPK saat ini.

"Kami perlu dikritik juga sama pers untuk kemajuan yang akan datang. Karena itu pers sangat penting untuk kami mintai bantuannya," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas