Bisa Saja Nunun Diperiksa di Luar KPK
Menyikapi usul mantan Wakapolri, Adang Daradjatun agar istrinya, Nunun Nurbaeti dapat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyikapi usul mantan Wakapolri, Adang Daradjatun agar istrinya, Nunun Nurbaeti dapat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di luar KPK, sepertinya disambut baik oleh institusi KPK.
Seperti yang disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi saat ditannya wartawan terkait hal tersebut, Senin (19/12/2011).
"Ya kita lihat urgensinya, yang penting Nunun bisa kasih keterangan, kalau pemeriksaan bisa saja dilakukan di luar kantor KPK. Bisa juga di Rutan. Tapi itu belum ya. Kita lihat saja nanti," katanya.
Sementara terkait pemaparan Adang yang mengatakan dirinya memiliki hasil rekaman dengan seorang penyidik KPK, Johan Budi mengatakan KPK tidak memusingkan pernyataan tersebut. Bahkan dikatakan Johan, KPK pun tidak berniat mengklarifikasi isi remakan itu.
"Loh, kami tak mungkin tes rekaman. Itu rekaman apa, kedua konteksnya apa, kan gak jelas, kita tak urus rekaman itu," ujar Johan mengutarakan.
"Ya intinya Kami harap Ibu Nunun dapat memberikan keterangan berkaitandengan kasus cek pelawat tersebut," harapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.