Jangan Ada Lagi Kriminalisasi Pimpinan KPK
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kerap dilanda tantangan. Paling nyata yang dialami mereka adalah kriminalisasi.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kerap dilanda tantangan. Paling nyata yang dialami mereka adalah kriminalisasi. Puncaknya, setelah Antasari Azhar, dua pimpinan KPK lainnya Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah dikriminalisasi. Istilah terkenal saat itu Cicak Vs Buaya.
Bekas pimpinan KPK M Jasin mengaku memiliki harapan agar pimpinan ke depan tak lagi dirundung kriminalisasi, yang berujung pada pelemahan KPK. Ia mengaku, dirinya adalah 'korban' kriminalisasi pertama, sebelum kemudian memakan korban Bibit dan Chandra sampai masuk bui.
"Yang tidak diharapkan adalah kriminalisasi. Character assasination yang muncul pertama adalah saya dulu. Baru Pak Bibit dan Pak Chandra," ujar Jasin dalam kata perpisahannya dalam acara serahterima jabatan dari lama ke baru di KPK, Jakarta, Senin (19/12/2011).
Jasin menilai, kriminalisasi berubah bentuk. Setelah kriminalisasi secara fisik tak mampu, kriminalisasi dilakukan lewat pengurangan kewenangannya dalam menangani korupsi. "Jadi kita lawan bersama secara otomatis. hidup KPK! Berantas korupsi!" seru Jasin.
Jasin menyadari korupsi seperti jamur. Dicabut satu tumbuh di tempat lain. Namun, itu semua harus dilawan. Apalagi, KPK kini sudah menjadi icon, di mana sudah menularkan budaya merit system dalam rekrutmen sumberdaya manusia. Namun saya, tak sedikit lembaga lain belum mengikuti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.