Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Resmi Cabut Pembantaran Tersangka Nunun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Johan Budi mengatakan KPK pun telah mencabut Pembantaran terhadap Nunun Nurbaeti.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in KPK Resmi Cabut Pembantaran Tersangka Nunun
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
PEMBANTARAN NUNUN - Juru Bicara KPK, Johan Budi saat menyampaikan pencabutan pembantaran tersangka Nunun Nurbaeti. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Polri sudah membeberkan hasil pemeriksaan tersangka dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Gultom, Nunun Nurbaetie hari ini, Senin (19/12/2011) sudah dapat dilakukan rawat jalan.

Seiring itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Johan Budi mengatakan KPK pun telah mencabut Pembantaran terhadap Nunun Nurbaeti.

"Karena hasilnya sudah dilaporkan, dan sudah membaik, maka dengan itu Pimpinan KPK menyampaikan "pembantaran" terhadap Ibu Nunun sudat dicabut," ujar Johan Budi mengutarakan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (19/12/2011) petang.

Karena Pembantaran tersebut sudah dicabut, maka KPK kata Johan akan melakukan langkah berikutnya terhadap Nunun Nurbaeti. Diantarannya yakni mengembalikan Nunun ke Rutan Pondok Bambu, Keramat Jati, Jakarta Timur.

"Ya KPK akan lakukan langkah selanjutnya, yang bersangkutan dapat di kembalikan lagi, bisa hari ini atau besok Nunun dikembalikan ke Rutan (Pondok Bambu), setelah itu baru kami jadwalkan pemeriksaannya kembali," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas