KPK Resmi Cabut Pembantaran Tersangka Nunun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Johan Budi mengatakan KPK pun telah mencabut Pembantaran terhadap Nunun Nurbaeti.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Polri sudah membeberkan hasil pemeriksaan tersangka dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Gultom, Nunun Nurbaetie hari ini, Senin (19/12/2011) sudah dapat dilakukan rawat jalan.
Seiring itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Johan Budi mengatakan KPK pun telah mencabut Pembantaran terhadap Nunun Nurbaeti.
"Karena hasilnya sudah dilaporkan, dan sudah membaik, maka dengan itu Pimpinan KPK menyampaikan "pembantaran" terhadap Ibu Nunun sudat dicabut," ujar Johan Budi mengutarakan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (19/12/2011) petang.
Karena Pembantaran tersebut sudah dicabut, maka KPK kata Johan akan melakukan langkah berikutnya terhadap Nunun Nurbaeti. Diantarannya yakni mengembalikan Nunun ke Rutan Pondok Bambu, Keramat Jati, Jakarta Timur.
"Ya KPK akan lakukan langkah selanjutnya, yang bersangkutan dapat di kembalikan lagi, bisa hari ini atau besok Nunun dikembalikan ke Rutan (Pondok Bambu), setelah itu baru kami jadwalkan pemeriksaannya kembali," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.