Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nunun Membaik, Tak Perlu Rawat Inap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa kesehatan tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti kini

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nunun Membaik, Tak Perlu Rawat Inap
Tribunnews.com/ Wahyu Aji/Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Nunun Nurbaetie terilihat sehat dan segar saat meninggalkan ruang rawatnya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur tepat pukul 17.55 WIB, Senin (19/12/2011). Nunun yang dikabarkan pingsan saat akan diperiksa KPK dan sempat dirawat selama 6 hari di ruang Cendrawasih, dapat berjalan menuju sebuah mobil kijang berwarna hitam dengan plat nomor B 8638 WU. (Tribunnews.com/ Wahyu Aji) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa kesehatan tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti kini sudah membaik.

Hal demikian diutarakan Juru Bicara KPK, Johan Budi lantaran telah mendapat informasi hasil pemeriksaan Nunun oleh dokter RS. Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur, Senin (19/12/2011) petang.

"Menurut dokter yang bersangkutan telah membaik. Itu hasil dari dokter di RS polri. Jadi kesimpulannya tadi ibu Nunun sudah bisa diambil, sudah tidak perlu rawat inap,"ujar Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta.

Oleh karena telah sembuh, lantas apakah langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak KPK ?

"Tadi, dilakukan pembahsan berkaitan dengan hasil yang sudah dilakukan oleh dokter RS polri, Langkah selanjutnya tentu karena hasilnya Nunun telah membaik maka kami akan kembalikan Nunun ke Rutan Pondok Bambu, baru nanti kami jadwalkan pemeriksaan kembali," ucap Johan menjawab pertannyaan wartawan.

Sementara mengenai pembantaran terhadap Nunun Nurbaeti, Johan mengatakan KPK telah mencabutnya tadi, maka dari itu, sejak malam ini, (19/12/2011) Nunun telah dinyatakan terhitung massa tahanan.

"Karena hasilnya sudah dilaporkan, dan sudah membaik, maka dengan itu Pimpinan KPK menyampaikan "pembantaran" terhadap Ibu Nunun sudat dicabut," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas