Nunun Membaik, Tak Perlu Rawat Inap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa kesehatan tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti kini
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa kesehatan tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti kini sudah membaik.
Hal demikian diutarakan Juru Bicara KPK, Johan Budi lantaran telah mendapat informasi hasil pemeriksaan Nunun oleh dokter RS. Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur, Senin (19/12/2011) petang.
"Menurut dokter yang bersangkutan telah membaik. Itu hasil dari dokter di RS polri. Jadi kesimpulannya tadi ibu Nunun sudah bisa diambil, sudah tidak perlu rawat inap,"ujar Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta.
Oleh karena telah sembuh, lantas apakah langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak KPK ?
"Tadi, dilakukan pembahsan berkaitan dengan hasil yang sudah dilakukan oleh dokter RS polri, Langkah selanjutnya tentu karena hasilnya Nunun telah membaik maka kami akan kembalikan Nunun ke Rutan Pondok Bambu, baru nanti kami jadwalkan pemeriksaan kembali," ucap Johan menjawab pertannyaan wartawan.
Sementara mengenai pembantaran terhadap Nunun Nurbaeti, Johan mengatakan KPK telah mencabutnya tadi, maka dari itu, sejak malam ini, (19/12/2011) Nunun telah dinyatakan terhitung massa tahanan.
"Karena hasilnya sudah dilaporkan, dan sudah membaik, maka dengan itu Pimpinan KPK menyampaikan "pembantaran" terhadap Ibu Nunun sudat dicabut," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.