Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Agus Condro Saksi untuk Nunun Nurbaeti

Agus Condro Prayitno dijadwalkan menjalani pemeriksaan di depan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Agus Condro Prayitno, mantan terpidana kasus suap pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di depan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agus akan dimintai keterangannya sebagai saksi untun Nunun Nurbaeti.

"Kita periksa untuk pengembangan penyidikan," ujar juru bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Selasa (20/12).

Agus merupakan terpidana sekaligus whistle blower dalam kasus ini. Sementara Nunun, disebut-sebut sebagai pihak yang memberikan cek suap untuk anggota dewan komisi XI periode 1999-2004. (Tribunnews.com/Roy)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas