Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hamka Yandhu Diperiksa untuk Rekonstruksi Penerimaan Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus menguak kasus dugaan suap cek pelawat. Bahkan saat KPK terbentur kendala untuk

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hamka Yandhu Diperiksa untuk Rekonstruksi Penerimaan Suap
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Johan Budi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus menguak kasus dugaan suap cek pelawat. Bahkan saat KPK terbentur kendala untuk memeriksa tersangkanya, Nunun Nurbaetie, KPK justru aktif memeriksa saksi-saksi lain untuk kasus tersebut.

Seperti yang disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (21/12/2011) sore.

Dikatakan pemeriksaan Hamka Yandhu hari ini juga terkait kasus yang menyeret nama Istri Mantan Wakapolri, Adang Daradjatun tersebut.

"Dalam proses penyidikan dengan tersangka Nunun, kita juga berusaha memeriksa secara pararel saksi-saki diluar, dan salah satu saksi yang diperiksa adalah hamka yandu, tentunya pemeriksaannya Hamka waktu menjabat sebagai anggota DPR terkait kasus penerimaan suap travel cek tersebut," kata Johan Budi menjelaskan.

Lantas apa yang ingin digali penyidik KPK hingga kembali memeriksa terpidana kasus cek pelawat tersebut saat ini ?

"Ya saya rasa rekontruksi proses penerimaaan cek, perlu dicatat ini bukan mengarah ke siapapun, tetapi mengarah ke kasus itu sendiri," jawab Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas