Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
VS
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Investigasi Ambruknya Jembatan Kukar Bulan Depan Kelar

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengatakan hasil investigasi mengenai ambruknya Jembatan Kutai Kartanegara

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Prawira
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengatakan hasil investigasi mengenai ambruknya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, akan dilaporkan bulan depan.

“Paling lambat satu bulan. Tapi saya harapkan, akan selesai sebelum satu bulan,” ungkap Djoko kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (20/12/2011).

Sekarang ini menurut keterangannya, 10 ahli dari Universitas tengah melakukan investigasi. Pun para ahli ini juga tengah melakukan penelusuran sebab-sebab ambruknya Jembatan Kukar tersebut. Baik itu dengan perencana, kontraktor dan yang melakukan pemeliharaan.

Hingga kini proses investigasi masih terus berjalan. “Jadi itu belum kelar. Saya sudah memangil 10 ahli dari Universitas yang saya tugasi untuk melakukan investigasi. Tapi mereka tidak bisa melaporkan, karena belum selesai membahasa dengan perencananya, dengan kontraktornya, dengan yang sedang melakukan pemeliharaan. Itu belum selesai, jadi masih menunggu itu,” ia mengatakan.

Sementara itu, Polri mengakui bahwa fokus penyelidikan kasus ini adalah proses pemeliharaan yang dilakukan saat jembatan tersebut ambruk pada 26 Nopember 2011 lalu. "Untuk semakin membuat terang untuk mengungkap adanya unsur kelalaian dalam kegiatan, terutama fokus pada masa pemeliharaan," kata Kabag Penum Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/12/2011).

Jembatan kabel gantung Kukar sepanjang 710 meter tersebut dibangun oleh PT Hutama Karya sejak 1995 hingga 2001, dengan konsultan PT Perentjana Djaja. Anggaran jembatan itu sebesar Rp 150 miliar berasal dari tiga pihak, yakni APBN di Kementerian PU, APBD Pemprov, dan APBD Pemkab Kukar. Namun, kepemilikan dan perawatan jembatan itu adalah tanggung jawab pemerintah Kabupaten Kukar.

Sementara pemeliharaan Jembatan Kukar dilakukan oleh PT Bukaka Teknik Utama. Bahkan, tujuh pekerja PT Bukaka yang tengah melakukan pemeliharaan saat itu ikut tenggelam.
Sejauh ini, telah ditemukan 23 orang dalam keadaan tewas akibat tenggelam saat jembatan kebanggaan warga Kaltim itu ambruk.

Rekomendasi Untuk Anda

Mulai dari korban, pihak pemda, Dinas Pekerjaan Umum, dan PT Bukaka telah dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, hampir sebulan berlalu, kepolisian belum bisa menetapkan seorang pun menjadi tersangka.

Sejumlah kesimpulan tentang konstruksi kasus ini telah didapatkan kepolisian dari hasil gelar perkara beberapa hari lalu. Namun, kepolisian belum bisa menyimpulkan siapa calon tersangka dari kejadian memilukan tersebut, karena masih menunggu hasil kerja tim ahli rekonstruksi.
Menurut Boy, penetapan tersangka berdasarkan keterangan saksi, saksi ahli, dan barang bukti yang ada di lokasi kejadian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas