Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habib Rizieq: Haram Hukumnya Mengganggu Perayaan Natal

Rizieq pun memastikan kalau FPI siap mendukung pemerintah dalam membantu pengamanan Natal dan tahun baru 2012

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Habib Rizieq: Haram Hukumnya Mengganggu Perayaan Natal
TRIBUNNEWS.COM/Bian Harnansa
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, mengatakan, pihaknya tidak akan mengganggu perayaan Natal yang akan dilakukan umat Kristiani pada tanggal 25 Desember mendatang. Rizieq pun memastikan kalau FPI siap mendukung pemerintah dalam membantu pengamanan Natal dan tahun baru 2012.

"Sudah rutin setiap tahun, tiap pergantian Kapolda, FPI selalu diajak untuk menjaga konduisivitas lingkungan. Kami sebagai anggota masyarakat akan ikut menjaga keamanan dan ketentraman," ucap Rizieq, Kamis (22/12/2011), saat dijumpai wartawan di markas FPI, Jalan Petamburan III, Jakarta.

Rizieq mengatakan, hingga kini memang belum ada permintaan polisi untuk menurunkan personel FPI dalam membantu pengamanan Natal dan Tahun Baru. Tetapi, jika diperlukan, pihaknya siap mengawal langsung pelaksanaan Natal dan tahun baru. "Kami siap 24 jam untuk bantu," kata Rizieq.

Lebih lanjut, Rizieq mengatakan, FPI berprinsip menghargai pluralisme sosial. Tetapi, FPI tidak sependapat dengan pluralisme teologi yang disebutnya mencampuradukkan ajaran agama. Karena itu, FPI mengimbau umat muslim untuk tidak mengganggu perayaan Natal umat Kristiani.

"Haram hukumnya mencaci maki, menghina, atau mengganggu agama lain. Gangguan dalam bentuk apapun itu tidak boleh. Biarkan umat Kristiani percaya agamanya yang paling benar dan biarkan umat muslim percaya agamanya yang paling benar," ujarnya.

Rizieq menuturkan, menjelang Natal ini pihaknya menerima banyak undangan untuk perayaan Natal. Menurutnya, ini salah satu bentuk upaya untuk merukunkan hubungan antaragama.

"Umat Islam tidak boleh ikut perayaan Natal karena itu bentuk pencampuradukkan agama, tapi pada saat bersamaan umat Islam haram ganggu umat Kristiani karena haknya menjalankan ibadah. Karena itu, kami minta kedua belah pihak untuk bisa hargai aturan hukum agama," papar Rizieq.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas